bayi ditinggalkan di rumah temannya tanpa menjelaskan alamat

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Di Baca : 1918 Kali
Kasat Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Iptu Agustina Parhusip SH MH serahkan bayi laki-laki ke ayah kandungnya, Selasa, (10/3/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan serah terima seorang bayi laki-laki kepada ayah kandungnya di ruang Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa, (10/3/2026) pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Iptu Agustina Parhusip SH MH, bersama para penyidik Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian terlebih dahulu menerima bayi dari SPKT Polres Tanah Karo, kemudian membuat Berita Acara Penerimaan Bayi serta melakukan pengamanan terhadap bayi tersebut.
 
Selanjutnya, Satres PPA & PPO juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial terkait kemungkinan penempatan bayi.

Tidak lama kemudian, seorang pria bernama Kerja Sembiring datang ke Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo dan mengaku sebagai ayah kandung dari bayi tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas serta verifikasi data, yang bersangkutan dapat menunjukkan dokumen Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar