polisi: tersangka dan keluarganya sangat kooperatif makanya tak ditahan

Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Polsek Berastagi Kenapa Tak Tahan Tersangka Penganiayaan

Di Baca : 4249 Kali
Korban penganiayaan Dedi Andrian Panjaitan, Selasa (7/4/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

Orang tua korban penganiayaan Roslin juga menyampaikan penyidik sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban Dedi dan Devi Astiani Br Panjaitan sedangkan terlapor Putra Nainggolan dan Efram  Nainggolan juga telah diperiksa tapi belum dilakukan penahanan terhadap tersangka. 

Dimana Putra dan Efram telah menganiaya Dedi di persawahan Kurmak secara bersama-sama, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tanpa sedikitpun melakukan perlawanan, katanya, kami memohon kepada pihak kepolisian Polsek Berastagi segera menangkap pelaku ucapnya sambil meneteskan air mata. 

PLH Kanit Reskrim Berastagi Dewanto Sinurat SH, di ruang kerjanya mengatakan kenapa belum menahan tersangka, tersangka saat dilayangkan surat panggilan oleh pihak kepolisian Polsek Berastagi, mereka sangat kooperatif, dan didampingi oleh orang tuanya datang ke Polsek Berastagi, itu alasannya kenapa belum dilakukan penahanan, tapi nanti setelah pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan (tahap1) yaitu penyerahan hasil penyelidikan tersangka bisa langsung kita tahan ucapnya. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar