melampaui hingga mencapai 77 persen

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu

Di Baca : 5643 Kali
PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa program kemitraan yang berjalan dengan ribuan petani di Rokan Hulu, Riau, tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi pemerintah akan kewajiban plasma 20 persen, namun telah melampauinya hingga mencapai 77 persen. Program kemitraan yang berjalan secara inklusif dan berkelanjutan tersebut juga telah meningkatkan kesejahteraan petani dengan produktivitas sawit di atas rata-rata nasional. (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Total luasan areal kemitraan yang dikelola bersama masyarakat telah mencapai lebih dari 15.000 hektare, dari total HGU seluas 19.000 Ha. Angka tersebut tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui kewajiban minimal 20 persen dari total areal yang diusahakan perusahaan di wilayah tersebut dengan capaian 77 persen.

"Niat kami sederhana, kami hadir dan berkembang di Rokan Hulu, adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk, kami menerapkan pola single management untuk memperkuat produktivitas para petani mitra," jelas Bambang.

Melalui pola pengelolaan terpadu atau single management yang mencakup seluruh siklus budidaya, mulai dari peremajaan, pemeliharaan hingga panen, para petani mitra berhasil meningkatkan produktivitas kebun plasma hingga setara dengan kebun inti perusahaan.

"Jadi kalau ada petani sawit mitra kami di Rokan Hulu yang berbicara produktivitas 25 ton, itu bukan hal baru bagi kami. Bahkan, dengan generasi tanaman baru, produktivitas saudara-saudara kami di Rokan Hulu bisa melampaui kami," urainya.

Lebih jauh, dengan program kemitraan ini, kata Bambang, juga membuka peluang ekonomi baru, di mana masyarakat tidak hanya berperan sebagai pekebun, tetapi juga terlibat sebagai mitra kerja dalam kegiatan operasional perusahaan.

Upaya peningkatan kapasitas petani, tegas Bambang, turut diperkuat melalui pendampingan menuju sertifikasi berkelanjutan. Dua koperasi mitra di Rokan Hulu, yakni Makarti Jaya dan Dayo Mukti, telah berhasil memperoleh sertifikasi internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar