Bupati Langkat Syah Afandin Temui Korban Banjir Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat korban banjir untuk memperoleh bantuan JADUP dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan pendataan korban sesuai arahan Kementerian Sosial.
“Saya mendukung penuh apa yang disampaikan masyarakat. Pasca banjir, kami telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Saya juga telah memerintahkan kepala desa dan lurah untuk memastikan pendataan dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pencairan bantuan JADUP berada di pemerintah pusat.
“Dana ini berasal dari pemerintah pusat dan bukan berada di kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama memperjuangkannya,” tambahnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk melakukan pendataan ulang guna memastikan validitas data yang akan diajukan kembali ke Kementerian Sosial. Ia bahkan menyatakan kesiapannya membawa perwakilan koordinator aksi untuk ikut menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.
Tulis Komentar