Kajati Riau Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Struktural
Ia menegaskan, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas tinggi.
"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Zikrullah, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru sehingga program kerja serta pelayanan institusi tetap berjalan maksimal.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026.
Sebelumnya, Dr Rabani Meryanto Halawa mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Tulis Komentar