Masalah pungutan uang perpisahan, padahal sudah ada dana bos

Komisi IV DPRD Inhil Akan Panggil Pihak Yayasan Raudhatul Ulum MTs Swasta Mandah

Di Baca : 28 Kali
Anggota Komisi IV DPRD Inhil saat diwawancara wartawan Senin 8 Juni 2026 mengatakan akan memanggil pihak Yayasan Raudhatul Ulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Peria Tasik Cahaya Baru Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. (tim/rha)

Tembilahan, Detak Indonesia--Masih menjadi sorotan, mengenai pungutan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Raudhatul Ulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Peria Tasik Cahaya Baru Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, padahal sekolah tersebut sudah mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Beberapa kali telah dipublikasikan, namun belum ada penyelesaian, sebagaimana pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Pimpinan madrasah (Kapinmad)  sampai saat ini belum ada menginformasikan.

Sebelumnya informasi yang dihimpun oleh Gerakan anti narkoba dan korupsi (Geranko) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan, pungutan yang dilakukan pihak Yayasan tersebut, adalah untuk perpisahan kelulusan 2026, dengan jumlah 40 siswa dan siswi. Dari yang Putra dipungut Rp1,4 juta, dan dari Putri dipungut Rp1.050.000.

Demi untuk memperjelas, pihak awak media bersama tim, menghubungi Kepala MTsnya Ujang Sazuli melalui telephon maupun whatsApp, namun tidak ditanggapi.

Kepala Desa R Khairul Zuhri,  juga sempat mengecam keras, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolah tersebut, sungguh tidak terpuji, yang seharusnya mencontohkan kebaikan, tapi ternyata malah menyusahkan masyarakat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar