Tidak Ada Gerombolan dan Pungli di Pasar Panam Pekanbaru !
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengurus Yayasan Ismail Idris Bersaudara Pasar Panam Km 14 Pekanbaru, Riau, Senin 15 Juni 2026 memberikan klarifikasi, sanggahan sehubungan dituding sebagai gerombolan dan melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Panam Pekanbaru.
Hal ini sebagai mana dilansir salah satu media online dengan judul "Gerombolan Pelaku Pungli Pasar Panam Resmi Dipolisikan". Dalam pemberitaan tersebut dirilis bahwa Gerombolan Pelaku Pungutan Liar (Pungli) resmi dilaporkan ke Polsek Binawidya, Kamis (5/3/2026). Bahkan, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat melaporkan pelaku pungli Pasar Panam menggunakan Seragam Logo Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan Pungli yang sudah dilakukan secara rutin meresahkan Pedagang Pasar Panam.
“Gerombolan Pelaku Pungli Pasar Panam Jo Dar, Eka DKK sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Binawidya,” ungkap Humas APPSI Komisariat Pasar Panam Nasrul kepada Wartawan, Kamis (5/3/2026) di Mapolsek Binawidya.
Menanggapi tudingan di atas, Samsul Rizal selaku Ketua Yayasan Ismail Idris Bersaudara didampingi Datuk Panglimo Dasrianto sebagai Penasihat Yayasan Ismail Idris Bersaudara, Eka sebagai Anak Ahli Waris Yayasan dan sebagai Pengurus Yayasan atau Ronda, Fransi Chaverius SH MH sebagai Kuasa Hukum Senin (15/6/2026) petang tadi membantah semua tudingan yang menuding mereka sebagai "Gerombolan dan Pungli di Pasar Panam" Pekanbaru.

Tulis Komentar