PELAKU DIBEKUK

BREAKING NEWS: Baru Saja Polres Dumai Tangkap Ganja 9 Kg

Di Baca : 9644 Kali
Tersangka MR alias Tahul (16) membawa ganja 9 kg dari Aceh ditangkap jajaran Polres Dumai Riau Senin dinihari tadi (9/4/2018) pukul 02.00 WIB.

Dumai, Detak Indonesia--Lagi dan lagi, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika, kali ini barang haram Narkotika tersebut merupakan daun ganja kering.

Berawal dari informasi masyarakat, dengan menyebutkan bahwa ada orang yang memiliki Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, kemudian infomasi tersebut dilakukan penyelidikan hingga pada hari Senin dinihari 09 April 2018 sekira pukul 02.00 WIB di TKP dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Narkotika.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar