KENDATI IZIN DICABUT

Abu Tours Tetap Berusaha berangkatkan Jamaah Umroh

Di Baca : 6843 Kali
Hendro dan Kanon kuasa hukum H Hamzah Mamba Direktur Utama PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Hendro & Kanon di Gedung Wirausaha Jalan Rasuna Said Kuningan-Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).(Putri/Detak Indonesia.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa sejak awal Abu Tours menyadari untuk menutupi kerugian atas penjualan promo harus mengatasinya dengan melakukan investasi, buka restoran, penjualan e-commerce sampai Hamzah belajar ke Amerika di google untuk membuat aplikasi tapi sayangnya ketika sudah berjalan malah keburu di blow up sehingga Abu Tours mengalami kesulitan mencari investor karena nama Abu Tours sudah tidak baik. 

Kuasa hukumpun menyampaikan bahwa Hamzah mengakui bahwa dia missed management dan salah dalam perencanaan. Tujuan permintaan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukumpun karena ada beberapa investor yang tertarik melihat data base Abu Tours yang merupakan travel terbesar di Indonesia bahkan di dunia karena setiap bulannya memberangkatkan hampir 10.000 jamaah.(put) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar