KENDATI IZIN DICABUT

Abu Tours Tetap Berusaha berangkatkan Jamaah Umroh

Di Baca : 6844 Kali
Hendro dan Kanon kuasa hukum H Hamzah Mamba Direktur Utama PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Hendro & Kanon di Gedung Wirausaha Jalan Rasuna Said Kuningan-Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).(Putri/Detak Indonesia.

”Maka property yang sekarang ini disita saya yakin betul itu dalam jaminan bank dan jaminan pihak lain karena semuanya itu untuk pemberangkatan jamaah,” kata kuasa Hukum Abu Tours itu.

Pada Januari 2018 Abu Tours mulai kebingungan karena cash flow nya mulai terganggu maka muncullah maklumat, kuasa hukum menanyakan kepada Hamzah kenapa mengeluarkan maklumat? Karena ini sesuatu yang tak masuk akal dan akan membuat masyarakat akan bertanya-tanya. 

Abu menjawab: “Saya keluarkan maklumat karena 80 persen jamaah repeat order dan ketika maklumat dikeluarkan hampir 6.000 jamaah sudah mengikuti maklumat itu sehingga kemarin bisa memberangkatkan beberapa ratus jamaah setiap bulannya. Anehnya dari hasil operasional tersebut entah kenapa Kementeria Agama mencabut izin Abu Tours dan Hamzah juga ditahan dan penangguhan yang diminta kuasa hukum tidak disetujui oleh Polda Sulawesi Selatan dan ini yang membuat Abu Tours semakin kesulitan karena Abu tours dicabut izinnya tetapi disuruh bertanggung jawab memberangkatkan jamaahnya," kata pengacara. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar