KENDATI IZIN DICABUT

Abu Tours Tetap Berusaha berangkatkan Jamaah Umroh

Di Baca : 6840 Kali
Hendro dan Kanon kuasa hukum H Hamzah Mamba Direktur Utama PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Hendro & Kanon di Gedung Wirausaha Jalan Rasuna Said Kuningan-Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).(Putri/Detak Indonesia.

"Kemarin abu tours memberangkatkan 300 sampai 400 jamaahnya dalam keadaan dicabut izinnya, lalu siapa yang akan bertanggung jawab terhadap jamaah yang sedang menjalankan umroh? Kalau terjadi sesuatu atau kecelakaan apakah asuransi mau bayar dan tanggung jawab dengan posisi Abu Tours sudah dicabut izinnya yang artinya mereka adalah jamaahnya ilegal," ungkap kuasa hukum lagi bertanya. 

Kuasa hukum setuju untuk pencabutan izin tapi berharap pemerintah juga turut berperan dan mengkoordinir terhadap pemberangkatan jamaah karena dari sisa-sisa uang yang ada Abu Tours tetap mengusahakan untuk memberangkatkan Jamaah-jamaah lainnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar