Pencarian

agar menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis sesuai aspirasi

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Selasa, 07 Juli 2026 • 19:15:57 WIB
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Karo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (06/7/2026).

Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas adalah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan.

"Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati.

Bupati Karo berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersinergi dalam pembahasan agar menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis dan sesuai aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Unsur Forkopimda, Ketua PN Kabanjahe, Danyonif 125/Simbisa, Sekda Kabupaten Karo, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Direktur BUMD, serta hadirin lain. (stm)

Follow detakindonesia.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks