bupati sampaikan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya ke DPRD Karo

Bupati bersama DPRD Kabupaten Karo Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Di Baca : 531 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama DPRD Kabupaten Karo tetapkan tiga Ranperda menjadi pertimbangan Daerah di kantor DPRD Senin (10/4/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menetapkan dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/4/2023).

Tiga Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yakni, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem.

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Karo.

"Kita patut bersyukur akhirnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo secara bulat memberikan persetujuan atas tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Kabupaten Karo, semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa diberkati oleh Tuhan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Kabupaten Karo," ucap bupati.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar