BAYARAN TAK COCOK

Tukang Pijat Online Gorok Tamunya

Di Baca : 6401 Kali
Tersangka tukang pijat online panggilan Hardianto alias Hardi yang menggorok dan membacok tamunya Richard diamankan di Mapolsek Sukajadi Jalan Rajawali Sukajadi Pekanbaru, Selasa (10/4/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia-Tersangka Hardianto alias Hardi (27) seorang tukang pijat online telah berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru di kampungnya di Painan Sumbar Kamis 5 April 2018.

Dia adalah tersangka percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat menggorok dan membacok leher tamunya Richard (29) di Jalan Amal Gang Amilin Nomor 24/6 Sukajadi Pekanbaru 20 Maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB.  

Dalam jumpa pers di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru di Jalan Rajawali, Kapolsek Sukajadi Pekanbaru AKP Zulfa menjelaskan kepada wartawan kronologi singkat dua minggu lalu awalnya tersangka Hardianto yang membuka jasa pijat online dikontak korban Richard untuk dipijat. 

Setelah dipijat terjadi cekcok karena tarif pijat yang dipatok tersangka Hardianto Rp150 ribu hanya dibayar korban Richard hanya Rp80.000. 

Tamunya Richard lalu tidur di kasur dan saat tidur itu tersangka Hardianto menggorok dan membacok leher korban dengan pisau hingga bersimbah darah.

Korban lari ke kamar mandi di situ dia dalam kondisi bersimbah darah dan polisi datang segera memberi bantuan dan membawanya ke rumah sakit. Untung nyawa korban Richard bisa diselamatkan dan sekarang dalam perawatan.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar