PEMBUNUHAN BERENCANA   DISERTAI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN 

Pembunuh Driver Online Ditangkap, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Di Baca : 3615 Kali
Dua pembunuh driver online M Alhadar 21 September 2020 lalu AN dan DV ditangkap di Binjai Sumut 25 September 2020 lalu. Dua lagi pelaku IR dan DD masih dalam pengejaran. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Polda Riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil. Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil. 

Disampiing itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan teknis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Driver online korban pembunuhan, almarhum M ALHADAR

Jumat 25 September 2020 Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) terhadap korban atas nama M  ALHADAR, driver online, pemilik mobil rental dengan akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar