Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu SH MH

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Satlantas Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak di Lokasi

Di Baca : 70 Kali
Rahazia Gabungan Operasi Sadar Pajak dilaksanakan di depan Satlantas Polres Karo, Rabu (29/7/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Kabanjahe, depan Satlantas Polres Karo, Sumatera Utara.

Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu, (29/7/2026) pukul 10.00 WIB. 

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu SH MH, bersama personel Satlantas Polres Karo yang berkolaborasi dengan Dispenda Samsat Kabanjahe, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan Satpol PP Kabupaten Karo.

Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam terjaring. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak. Terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas memberikan sanksi tilang di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Fasilitas ini dimanfaatkan masyarakat untuk langsung melunasi pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar