SETAHUN TAK ADA KEMAJUAN

Presiden Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Novel Baswedan !

Di Baca : 3073 Kali
Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) melakukan penggalangan surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, agar segera menuntaskan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Nampak aktivis Grasi turun di J

Selain itu semangat Novel juga sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi, Grasi mendesak KPK segera menetapkan 20 korporasi terlibat korupsi perizinan sebagai tersangka suap dan merugikan keuangan negara senilai Rp3 triliun saat mengajukan IUPHHKHT dan BKT/RKT di atas hutan alam di Pelalawan dan Siak tahun 2001-2007. 

Kasus korupsi perizinan ini melibatkan terpidana Azmun Jaafar (Bupati Pelalawan), Arwin AS (Bupati Siak), Asral Rahman, Syuhada Tasman, Burhanuddin Husin (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau) dan HM Rusli Zainal (Gubernur Riau).

“Perbuatan mereka telah merugikan negara dan menguntungkan 20 korporasi tersebut,” ujar Ahlul Fadli selaku Presidium Grasi dan juga Koordinator Senarai.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar