Polsek Sawangan Tingkatkan Razia Jelang Puasa
Di Baca : 3573 Kali
Operasi Cipkon yang telah dilakukan, petugas mengrebek sebuah toko jamu di daerah Kelurahan Serua dan Kedaung. Perincian miras yang didapatkan dari pedagang toko Jamu yang disita sebanyak 50 botol miras dan miras kemasan plastik.
“Pada pedagang kita amankan dan lalu dibawa yaitu JH, 25, toko Jamu di Jalan Raya Muchtar, T, 22, di Jalan Raya Parung Ciputat Serua Bojongsaro, dan JS, 30, Kedaung,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan peredaran miras khususnya oplosan sudah banyak meminta korban jiwa di Kota Depok. Untuk itu jajaran Polsek Sawangan siap dalam memberantas peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Tulis Komentar