Aparat Tutup Mata, Jalan Hancur, Angkutan CPO Dibiarkan
Sebagaimana pengakuan Kabid Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Pemkab Inhu, Sarju bahwa pihaknya sudah menyampaikan kondisi jalan rusak pada sejumlah titik ruas jalan yang sulit dilalui itu ke Dishub Provinsi Riau, namun belum ada realisasinya dan belum ada tanda tanda untuk perbaikan.
Menurut Sarju, karena status Jalan Aski Aris dan atau jalan yang dilintasi truk angkutan CPO merupakan jalan provinsi, maka yang berkewenangan untuk melakukan penertiban pada pengguna jalan itu adalah pihak Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Pemkab Inhu hanya sebatas melaporkannya saja sesuai dengan kondisi lapangan.
Sebagaimana diketahui bahwa truk tanki angkutan CPO yang koordinatornya PT Sumber Kencana (SK) pimpinan Johor Judin warga negara keturunan penduduk Rengat bahwa, satu truk tanki angkutan CPO itu rata rata mengangkut CPO 30 ton – 40 ton per truk. Sedangkan kemampuan badan jalan yang dilalui itu berstatus kelas IIIB dengan ketahanan hanya 8 ton – 10 ton saja.
Tulis Komentar