ANGGOTA DPRD SIAK H TARMIJAN:

Seluruh ASN Kabupaten Siak Jaga Netralitas Saat Pilgubri

Di Baca : 3627 Kali
Anggota DPRD Siak, Riau, H Tarmijan. (Adifa/Detak Indonesia.co.id)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Anggota DPRD Siak, Riau, H Tarmijan meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Siak agar menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. 

"Seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Siak tolong dijaga betul netralitasnya, jangan sampai bermasalah karena hal ini. Ikuti arahan dari Kemenpan dan aturan lainnya," kata Tarmijan Rabu (25/4/2018) di Siak Sri Indrapura.  

"Kemudian kita meminta kepada Panwaslu Kabupaten Siak beserta jajarannya agar selalu melakukan dan peningkatan dalam pengawasan terhadap setiap tahapan dan kegiatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," ujarnya.

Tarmijan juga menerangkan terkait netralitas ASN yang tertuang dalam UU No. 5 tahun 2014, UU No.10 tahun 2016, UU No. 7 tahun 2017, Perbawaslu No. 2 tahun 2015, PP No. 42/2004, PP No.53/2010, Surat Edaran (SE) MENPAN RB B/71/M.SM.00.00/2017, SE MENDAGRI 273/3773/SJ tahun 2016, dan SE KASN No B-2900/KASN/11/2017.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar