PT KHARISMA BODOHI PETANI PLASMA

Pinjaman Rp13 M Catut Nama Anggota KUD

Di Baca : 5941 Kali
Foto atas kebun sawit plasma warga Desa Talang Perigi Kabupaten Inhu Riau yang menyedihkan tidak subur, foto bawah Kantor bapak angkat PT Kharisma. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Pembangunan kebun hingga sistem perawatan kebun tidak berbanding lurus antara kebun plasma dengan kebun inti milik PT Kharisma itu sendiri, sebab kebun inti lebih elok pertumbuhannya dari pada kebun plasma, hingga produksi yang dihasilkan jauh lebih kecil akibat tidak terawatnya kebun milik warga talang yang dinilai bisa dibodoh bodohi itu.

Kini 154 KK petani Plasma PT Kharisma yang bergabung pada KUD Produsen Talang Bersatu pimpinan Janjang selaku Ketua, Bengkel selaku Sekretaris dan Fitri sebagai Bendahara, pada tahun 2017 kemarin diboyong oleh pihak pimpinan PT Kharisma ke Bank Sinar Mas Belilas, Seberida untuk meminjam uang dengan agunan kebun plasma masyarakat dengan besaran pinjaman Rp90 juta per KK atau senilai Rp13 miliar.

Menurut sumber awak media ini yang juga merupakan anggota KUD Produsen Talang Bersatu, Desa Talang Perigi, Rakitkulim, Inhu, pinjaman uang itu dikatakan untuk biaya perawatan kebun plasma, dan yang menerima uang pinjaman itu bukannya pengurus KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB), tapi langsung masuk rekening pihak perusahaan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar