PT KHARISMA BODOHI PETANI PLASMA

Pinjaman Rp13 M Catut Nama Anggota KUD

Di Baca : 5944 Kali
Foto atas kebun sawit plasma warga Desa Talang Perigi Kabupaten Inhu Riau yang menyedihkan tidak subur, foto bawah Kantor bapak angkat PT Kharisma. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Yang menjadi pertanyaan anggota KUD PTB, kenapa pinjaman uang senilai Rp13 miliar itu tanpa lebih dulu dimusyawarahkan dengan anggota koperasi, selanjutnya untuk apa dan dikemanakan uang itu, kalau untuk biaya perawatan tentu ada pembelian pupuk dan dilakukan pemupukan, selanjutnya bagaimana laporan pertanggungjawabannya kepada anggota, sementara Ketua KUD PTB tidak tahu tulis baca, dan sekretaris KUD pun sibuk mau mengundurkan diri, ini ada apa? tanya anggota KUD PTB yang merasa dizolimi pihak perusahaan.

Sebelumnya Rifai SH mengaku baru saja diangkat menjadi Badan Pengawas (BP) KUD PTB ditemui di kediamannya Minggu (29/4/2018) mengatakan, dia tidak tahu menahu terkait uang pinjaman senilai Rp13 miliar yang dibidani oleh Ketua KUD PTB Janjang dan Sekretaris KUD PTB, Bengkel, karena kala itu belum menjadi BP KUD PTB.

Rifai mengaku pembagian hasil panen kebun plasma itu masih dilakukan secara pemerataan, artinya peserta plasma yang 154 KK itu masih mendapatkan hasil bagian pemerataan itu hanya sekitar Rp100 ribu – Rp300 ribu per bulan, namun secara rinci tidak diketahuinya, dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar