Seret Bengkel ke Penjara
Manejer PT Kharisma, Roni maupun Humasnya Jeje belum bisa dikonfirmasi, sebab saat awak media ini mengunjungi kantor perusahaan itu, tidak ditemui untuk konfirmasi, menurut salah seorang pekerja disana, Roni dan Jeje sedang tidak berada di kantor.
Hasil liputan awak media ini di sejumlah anggota KUD PTB menyebutkan, agar Bengkel merupakan otak peminjaman dana senilai Rp13 miliar itu, sehingga sepantasnya Sekretaris KUD PTB itu diseret ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua KUD PTB, Janjang belum bisa dikonfirmasi wartawan, namun Sekretaris KUD PTB, Bengkel yang dinilai otak dan kunci dari pinjaman ini mengatakan, pinjaman dana senilai Rp13 miliar itu memang tanpa lebih dulu memusyawarahkannya dengan anggota KUD PTB, tapi merupakan hasil musyawarah pengurus yang bertiga itu dengan pihak PT Kharisma, dan uang pinjaman itupun dimasukkan ke rekening PT Kharisma kala itu. Koperasi ini sudah mengangkat Badan Pengawas KUD Produsen Talang Bersatu bernama Rifai SH.(zp)
Tulis Komentar