Sidang Paripurna DPRD Siak

Sidang Penutup I Tahun 2018 dan Sidang Pembuka II Tahun 2018 Resmi Digelar

Di Baca : 1807 Kali
Rapat Paripurna DPRD Siak Senin (30/4/2018) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno SH.

 

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak tentang Masa Sidang Penutup I tahun 2018 dan Sidang Pembuka II tahun 2018 yang diikuti sebanyak 21 Anggota DPRD Siak, serta dihadiri langsung Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Siak.



Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Siak Aula Panglima Gimban tersebut dimulai pada pukul 10.30 WIB. Sidang di Pimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno SH.



Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menjelaskan, Sidang Paripurna pada hari ini Senin (30/4/2018) dalam rangka Penutup Sidang I tahun 2018 dan Pembuka Sidang II tahun 2018 yang diikuti sebanyak 21 Anggota DPRD Siak sudah sah dilaksanakan.



Sesuai dengan tata tertib forum, sebanyak 21 Anggota DPRD yang hadir, maka Sidang Paripurna pada ini sudah memenuhi ketentuan dari tata tertib forum itu sendiri. 



"Pembahasan kita adalah, dalam rangka penyampaian penutupan masa sidang 1 tahun 2018, dan kita akan lanjutkan dangan pembukaan masa sidang II tahun 2018," terang Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.(adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar