PINJAMAN Rp9 M DI BANK SINAR MAS

PT Kharisma Segera Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 8096 Kali
Kantor PT Kharisma

Rengat, Detak Indonesia--Meski sudah dipanen sejak awal tahun 2017 kebun kelapa sawit pola plasma sistem bapak angkat yang dikelola oleh PT Kharisma sekitar 600 hektare, namun kebun ini belum juga dilakukan konversi, bahkan hasil panen masih dikuasai pihak perusahaan.

Kebun yang mulai dilakukan penanamannya sekitar tahun 2013, pernah mengalami krisis keuangan, maka PT Kharisma mengagunkan kebun plasma 154 KK warga Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit kulim, Inhu Riau ini ke salah satu Bank Pemerintah, entah bagaimana cara pengelolaannya hingga pembangunan kebun plasma ini menjadi tersendat sendat.

Menurut Husen tokoh warga Talang Perigi didampingi sejumlah warga sekitar menuturkan kepada awak media ini Jumat (4/5/2018), tahun 2016 PT Kharisma kembali melakukan pinjaman dana senilai 154 KK x 59 juta atau sekitar Rp9 miliar, anehnya pinjaman itu diajukan oleh KUD Produsen Talang Bersatu (PTB), namun uangnya masuk ke rekening PT Kharisma, anggota KUD PTB sendiri tidak tahu atas pinjaman itu.

Seyogyanya pinjaman peserta plasma itu harus diketahui oleh Kepala Desa Talang Perigi dan Camat Rakitkulim, namun nampaknya peminjaman dana ini sepertinya disembunyikan, jangankan diketahui Kades dan Camat, sedangkan anggota KUD PTB saja sama sekali tidak mengetahui, ternyata semua ini direkayasa dan dibidani oleh PT Kharisma.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar