HANYA MILIKI IUP,  PT KHARISMA BABAT HUTAN

Bangun Kebun Plasma sebagai “Tameng”

Di Baca : 6039 Kali
Foto Ist

Rengat, Detak Indonesia--Pembangunan kebun kelapa sawit pola plasma yang dilakukan PT Kharisma Riau Sentosa Prima di Desa Talang Perigi Kecamatan Rakitkulim, Inhu, Riau, hanya sebagai “Tameng” pihak perusahaan untuk membuka kawasan hutan, berdalih kebun masyarakat dialihfungsi dari karet menjadi sawit.

Padahal meski kebun karet masyarakat sudah dibabat habis dan diganti dengan kelapa sawit sejak akhir tahun 2013, bahkan kebun sawit itu sudah produksi sejak tahun 2017, namun hingga kini belum juga bisa dirasakan warga tempatan selaku pemilik lahan dengan pembagian 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk perusahaan sebagai pengelola.

154 hektare kebun sawit yang diplot PT Kharisma terhadap warga Desa Talang Perigi yang tercatat memiliki lahan dan yang digarap perusahaan dan sudah ditanami sawit itu, dan tercatat hanya 112 KK yang tergabung dalam KUD Produsen Talang Bersatu, Desa Talang Perigi, Rakitkulim, Inhu, Riau, dan hal ini sudah diagunkan kepada pihak Bank Sinar Mas dalam tahap dua, sedangkan tahap pertama juga sudah mengajukan hutang kepada bank lain.

Ketua Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Kabupaten Inhu, Berlin M yang melakukan peninjauan ke lokasi kebun plasma yang dikelola PT Kharisma kemarin menilai,luasan kebun warga Desa Talang Perigi itu hanya sekitar 154 hektare, kemudian diagunkan oleh Ketua KUD PTB, Janjang ke Bank Sinar Mas hingga mencairkan dana Rp.9,5 Milyar tanpa sepengetahuan 112 anggotanya, ini jelas mencederai hukum yang mana putusan tertinggi dalam koperasi itu adalah hasil rapat anggota.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar