Aparat Agar Sikapi Dugaan Korupsi Proyek Pasar Bawah Pekanbaru Rp8 Miliar

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam sistem Pengelolaan Pasar Wisata di Kawasan Pasar Bawah Kota Pekanbaru semakin terang benderang oleh Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan berbagai kejanggalan keuangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
Laporan audit dari Tim BPK mengungkap adanya dugaan manipulasi laporan keuangan, penggunaan dana yang tidak transparan, serta dugaan penggelapan aset daerah dalam kerja sama antara PT DPI dengan PT AAS.
Larshen Yunus, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kita tidak ingin kasus ini menjadi kasus yang tidak jelas dan tidak terungkap. Kita ingin APH segera mengungkapkan kebenaran dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab," kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.
Larshen Yunus juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut merupakan kasus yang sangat serius dan tidak dapat dianggap remeh.
Tulis Komentar