Kasus Puisi Sukmawati

Bareskrim Masih Kaji Pelimpahan Kasus Puisi Sukmawati

Di Baca : 1479 Kali
Sukmawati Soekarnoputri (foto: Net)

Jakarta,Detak Indonesia - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya belum mengambil alih 18 laporan terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri. Ada 10 laporan polisi terkait puisi itu di Bareskrim dan 8 lainnya di kepolisian tingkat wilayah.

"Sudah disupervisi di wilayah-wilayah, tapi (penanganan laporannya, red) belum diambil alih ke Mabes. Masih di wilayah-wilayah," kata Ari kepada di langsir dari detikcom Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Ari menjelaskan penyelidikan kasus itu masih tahap penelitian apakah perbuatan Sukmawati yang dilaporkan di tingkat Polda satu delik dengan yang di Bareskrim.

"Dengan tersebarnya beberapa laporan di wilayah, kita Mabes Polri meneliti apakah peristiwa ini satu perbuatan dalam satu wilayah atau memang tersebar seperti yang dimaksud masing-masing pelapor. Nah kalau mungkin nanti satu wilayah, bisa saja kasus ini kami tarik jadi satu di Mabes Polri," jelas dia.

Ari Dono sebelumnya mengatakan ada 18 laporan polisi di tingkat Bareskrim ataupun polda terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Pihaknya akan mengambil alih seluruh pelaporan tersebut.

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar