Larang Keluarga Antar Makanan, Napi Teroris Ngamuk !
Kuasa hukum berharap kalau memang para teroris dianggap punya pemahaman yang salah agar bisa difasilitasi oleh Lembaga Permasyarakatan agar untuk adanya penyuluhan atau bimbingan oleh orang yang mempunyai pengetahuan mempuni dan tidak atas dasar memihak kesana dan kesini agar paham para narapidana kasus terorisme lebih komprehensif dan tidak radikal.
Disampaikan Achmad Michan kontak terakhir dengan para napi di Mako Brimob pada hari Selasa (8/5/2018) pukul 20.30 WIB, komunikasi lewat telepon. Lalu Achmad Michan menghubungi komisioner dan Komisi III untuk ikut mencermati atau barangkali dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghindari korban. Pihak kuasa hukum menyampaikan mendapat informasi bahwa hari Selasa (8/5/2018 adalah hari besuk tapi pembesukan dibatalkan padahal biasanya persiapan menjelang Ramadhan itu para keluarga membesuk mempersiapkan membawa makan untuk puasa dan memang beberapa waktu belakangan ini para pembesuk tidak boleh membawa makanan dan itu yang kemudian jadi persoalan seperti yang terjadi di Nusakambangan.
Bahkan di Nusakambangan sudah tidak boleh sama sekali membawakan makanan dan itu adalah salah satu pemicu sehingga membuat para napi merasa pelanggaran HAM. Kamis pagi tadi pukul 07.00 WIB pihak TPM sudah dapat laporan bahwa para narapidana terorisme sudah selesai di evakuasi ke Nusakambangan dengan aman namun ada problem baru bahwa dari 150 yang di evakuasi itu tidak semuanya napi bahkan sebagian besar mereka sedang menjalani perkara proses hukum tentu kalau dievakuasi ke Nusakambangan maka sidangnya harus mondar mandir ke Jakarta dan itu merupakan problem yang harus diatasi.
Tulis Komentar