Tertangkap Tangan Lakukan Politik Uang Jelang Pilgub, Anggota DPRD Bengkalis Jadi Tersangka
Di Baca : 3517 Kali
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan lakukan konpres terkait pelanggaran Pilgub 2018
PEKANBARU,Detak Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menyatakan anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim (NAH) dan ajudannya Adi Purnawan (AP) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus politik uang menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018 setempat.
Tulis Komentar