HUKUM

Kejari Pekanbaru Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Drainase Jalan Soekarno-Hatta Proyek PUPR Riau

Di Baca : 3115 Kali
Ilustrasi, foto:Net

"Sudah (masuk tahap penyidikan)," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan secara singkat.

Kejari Pekanbaru diketahui mulai mendalami proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu dalam beberapa waktu terakhir.

Pembangunan "drainase" yang menelan anggaran APBD Provinsi Riau 2016 sebesar Rp11,4 miliar itu diduga terjadi penyimpangan.

Odit mengakui bahwa Kejari Pekanbaru telah mengantongi sejumlah bukti permulaan terkit penyimpangan itu. Begitu juga unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi. Namun, dia belum bersedia menjabarkannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar