Kadis PU Tarukim Siak Minta PT Musi Mas Komitmen Laksanakan MoU
Di Baca : 4173 Kali

Keterangan foto. Kindisi terkini Jalan Panglima Gimbam Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak (adifa/Detakindonesia.co.id)
Peningkatan jalan tersebut dari jalan tanah ke jalan beraspal, yang mana pembiayaan dengan budged sharing dengan PT Musi Mas. Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada 2014 silam, dengan rincian Pemkab Siak melakukan pengaspalan sepanjang 1 Kilometer (Km) dan PT Musi Mas sepanjang 2,2 Km.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim telah melaksanakan pengaspalan sepanjang 1 Km ditahun 2015. Dan PT Musi Mas memulai pekerjaan ditahun 2016, dengan mengaspal jalan tersebut sepanjang 1 Km dan masih tersisa sepanjang 1,2 Km dan akan dikerjakan ditahun berikutnya.
Tulis Komentar