Kadis PU Tarukim Siak Minta PT Musi Mas Komitmen Laksanakan MoU

Keterangan Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar, bahwa sesuai kesepakatan Pemkab Siak sudah melakukan pengaspalan di jalan lintas desa tersebut. Begitu juga dengan pihak perusahaan, akan tetapi pengaspalan yang merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut mengalami kerusakan dan hal itu masih tanggungjawab pihak perusahaan.
"Di 2014 lalu, Pemkab Siak dengan PT Musi Mas, adakan kerjasama untuk untuk budged sharing dalam peningkatan jalan tersebut. Pemkab Siak di 2015 sudah mengaspal sepanjang 1 Km, dan di 2016-2017 pihak perusahaan juga telah mengaspal sepanjang 1 Km. Tetapi pengaspalan dari pihak perusahaan mengalami kerusakan sekitar 700 meter, dan hal itu masih tanggungjawab perusahaan," terang Irving.
Selain itu, Irving menambahkan bahwa sisa pekerjaan pihak perusahaan sepanjang 1,2 Km masih belum dikerjakan. Dan begitu juga dengan jalan yang sudah diaspal tersebut rusak kembali sekitar 700 meter.
Tulis Komentar