Narkoba

Polda Metro Jaya Musnahkan 239 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Di Baca : 2984 Kali

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti 239,84 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 30.000 butir. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menjelaskan penhungkapan kasus tetsebut dilakukan pada 8 Februari 2018 di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya No 36 , Kosambi Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap tiga WNI, JN, AN dan ID serta LTH, WN Malaysia.

“Ini adalah sindikat internasional dimana salah satu anggota sindikat adalah warga Malaysia. Yang bersangkutan dilakukan tindakan tegas terukur dan saat itu meninggal dunia. Di depan rekan-rekan adalah tiga temannya yang berhasil kita amankan,” kata AKBP Audie.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar