Pemkab Siak

Alfedri Ajak Masyarakat Tualang Tunaikan Zakat

Di Baca : 3120 Kali

Hal itu disampaikan Plt Bupati Siak Alfedri saat melakukan pendistribusian zakat tahap II tahun 2018 di Masjid  Al Huda Km 4 Perawang kec.Tualang, Kamis (24/05/18).

Alfedri dalam arahannya menyampaikan, bahwa zakat ini adalah rukun Islam yang ke tiga yang wajib ditunaikan oleh setiap orang yang mempuyai harta atau penghasilan yang sudah mencukupi nisabnya, dan di serahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Kab.Siak atau melalui UPZ kecamatan  yang telah di bentuk.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar