Impor galam

Bareskrim Polri Sita 40 Ribu Ton Garam di Surabaya

Di Baca : 4033 Kali

Terdapat dua jenis garam impor yang disita. Kedua garam impor ini berasal dari Austraslia dan India. 

"Jadi ada beberapa jenis ada dari Australi dan India, kalau Australi jenisnya agak putih kalau India agak sedikit gelap," ujar Kombes Pol Daniel. 

Kombes Pol Daniel mengatakan dalam kasus ini telah menetapkan satu tersangka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa garam konsumsi dan bahan 
baku garam. 

"Satu TSK sudah kita lakukan penahanan dengan inisial MA sebagai Dirut PT. GSA, saat ini berada di Polda Metro, saat ini kita masih selidiki untuk selanjutnya" tutur Kombes Pol Daniel.

"Garam konsumsi beryodium dengan merek gajah tunggal sebanyak 290 bal, bahan baku berupa garam halus konsumsi beryodium sebanyak 170 karung, garam industri curah impor sebanyak 10 ribu ton, garam industri curah impor sebanyak 20 ribu ton," sambung Kombes Pol Daniel.

Atas perbuatannya MA dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 Jo Pasal 1 huruf B UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan Pasal 144 Jo Pasal 147 UU No 18 tahun 2012 tentang pangan, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar