Narkoba

2 Lagi Anggota Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus di Perumahan PT. Sewangi Tapung Hulu

Di Baca : 3621 Kali

Pelaku narkoba yang ditangkap kali ini adalah RS alias BM dan HR alias HE, keduannya adalah warga Perumahan PT. Sewangi wilayah Sukaramai Kec. Tapung Hulu. 

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta 3 unit Hp berbagai merek. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar