Narkoba

2 Lagi Anggota Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus di Perumahan PT. Sewangi Tapung Hulu

Di Baca : 3625 Kali

Penangkapan 2 pelaku narkoba di Perumahan PT. Sewangi ini dilakukan pada saat bersamaan dengan penangkapan 4 pelaku lainnya dalam komplek ini sebagaimana diberitakan terdahulu. 

Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Komplek perumahan ini sering dilakukan transaksi narkoba oleh tersangka BM serta MD bersama komplotannya. 

Dari hasil penggerebekan di dua rumah dalam komplek Perumahan PT. Sewangi ini berhasil diamankan 6 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang telah disita petugas. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa 6 tersangka dari TKP penangkapan ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar