KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Di Baca : 5588 Kali
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis Riau Jumat (1/6/2018).(TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)
KPK juga beberapa waktu lalu telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Selain Muhammad Nasir tersebut, KPK menetapkan juga Dirut PT Mawatindo Road Construction inisial HOS tersangka.
"KPK juga telah menetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi dalam proyek jalan hingga menimbulkan kerugian negara Rp80 miliar," jelas Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat lalu (11/8/2017).(tad)
Tulis Komentar