tidak pernah mengkonfirmasi pihak perusahaan

Jefri Luanmase SH Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega, Dampingi Perusahaan Saat Pemanggilan Saksi di Polres Barut

Di Baca : 2675 Kali
Jefri Luanmase SH Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega, dampingi perusahaan saat pemanggilan saksi di Polres Barito Utara, Kamis (12/8/2012). (ist)

Barito Utara, Detak Indonesia -- Pengacara Jefri Luanmase SH, dalam kapasitasnya selaku penasihat hukum perusahaan PT Victor Dua Tiga Mega mendatangi Polres Barito Utara, dalam rangka mendampingi saksi-saksi pihak perusahaan untuk dimintai keterangannya. 

Selanjutnya di antaranya saksi tersebut, yakni Ginanjar dan saksi Fadli, berdasarkan surat panggilan Nomor 11/08/VIII/Res.1.24/2021/Reskrim, tertanggal 9 Agustus 2021 pada Kamis (13/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, menurut Jefri, Saksi Ginanjar (kedudukan di perusahaan sebagai staf prosesing pembelian) saat ini diperiksa sebagai saksi. 

"Yang dimana saksi menjelaskan  keterangan sehubungan dengan prosess pembelian dan pembayaran BBM Solar Industri serta menunjukkan bukti-bukti kwitansi pembayaran dan Pre Order (PO) antara PT Victor Dua Tiga Mega dengan PT Cipta Megah Berdikari, semenjak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (MoU) awal 2014, dan proses pembayarannya dilakukan secara bertahap sampai dengan 2021 berjalan," kata Jefri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar