Hukrim

Satreskrim Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Curas Di Sumatera Utara

Di Baca : 9042 Kali

SIAK, Detakindonesia - Tidak butuh lama bagi Sat Reskrim Polres Siak dalam melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah sektor hukum Polsek Tualang Polres Siak. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar