MINTA PENJELASAN PERTAMINA

Tabrakan Kapal di Pelabuhan Pertamina Dumai Masih Disorot

Di Baca : 9001 Kali
Foto net

Keempat mengingat Pertamina adalah perusahaan milik negara yang mengurus hajat hidup orang banyak, dijalankan proses bisnisnya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik. Kelima, mengingat UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.

Untuk itu Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman memohon kepada Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo berkenan menjelaskan kepada publik secara jujur apa adanya, termasuk bukti-bukti baru yang diserahkan oleh PT BLT kepada Pertamina dan mengapa MT Bull Flores masih mengangkut minyak solar Pertamina, sementara yang pihak CERI tahu  statusnya dalam pemutusan kontrak.

Semua penjelasan itu menjadi penting diketahui oleh publik, agar tidak terkesan oleh publik bahwa Pertamina sekarang dikelola dengan hukum premanisme, bukan hukum korporasi yang sehat.

"Jawaban tersebut di atas akan menjadi penting untuk menghindari langkah lembaga kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh pejabat ke Pengadilan Negeri setempat atau ke PTUN. Terimakasih kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya," demikian surat yang dilayangkan Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman yang juga ditembuskan kepada Kepala BPK-RI, Dewan Komisaris Pertamina, Dewan Direksi Pertamina, Pimpinan Redaksi Media Elektronik, Cetak dan Online.(tad)
 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar