SELESAIKAN KTA SECEPATNYA

Ketua Markas Daerah LMP Riau Serahkan Enam SK Markas Cabang Kabupaten

Di Baca : 10408 Kali
Jajaran Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau (Mada LMP Riau) foto bersama.

Pekanbaru, Detak Indonesia---Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau (Mada LMP Riau) menyerahkan surat keputusan (SK) Badan Pengurus Markas Cabang (Macab) untuk enam kabupaten/kota di Sekretariat Mada LMP Riau, Jalan Cik Ditiro, Pekanbaru sambil acara berbuka puasa bersama Sabtu, (10/6/2018).

Penyerahan SK dilakukan  oleh Ketua Mada LMP Riau Edi Arifin, SSos MSi alias Edi Bengawan, didampingi Sekretaris Mada LMP Usamah Khan ST MT dan Wakil Ketua OKK Eri Wiria SE.

Penyerahan SK Badan Pengurus Macab  diterima langsung oleh Ketua dan Sekretaris Macab Kabupaten/Kota. Enam Markas Cabang (Macab) yang menerima SK Badan Pengurus Mada LMP Provinsi Riau  adalah pertama,  Macab LMP Kabupaten Bengkalis (Ketua H Ahmad Effendi SH MSi dan Sekretaris Macab Dicky Syawal Putra SE). Kedua,  Macab LMP Kabupaten Kepulauan Meranti (Ketua Ismail dan Sekretaris Macab M Lutfhi). Ketiga, Macab LMP Kabupaten Kampar (Ketua Macab Syamsir HS dan Sekretaris Macab Sunaryo). Keempat, Macab LMP Kabupaten Rokan Hulu (Ketua Macab Hendri SH MH dan Sekretaris Macab Abdul Latif SH MH). Kelima, Macab LMP Kabupaten Kuansing (Ketua Macab L Herman BSc dan Sekretaris Macab Anugrah Mureski). Keenam, Macab LMP Kabupaten Siak (Ketua Macab Yunan dan Sekretaris Macab Yadiono).

Ketua Mada LMP Riau Edi Arifin SSos MSi menyampaikan bahwa penyerahan enam SK Macab ini merupakan bentuk tanggungjawab dan  pengabdian Mada LMP Riau dalam mengembangkan dan membesarkan LMP di Riau.

"Itulah sebagaimana  yang diamanahkan Ketum Mabes LMP H Adek Erfil Manurung SH kepada dirinya selaku Ketua Mada Riau, bahwa dalam kurun waktu enam bulan sejak SK Mada Riau diterbitkan oleh Mabes LMP, kami menargetkan paling tidak 50 persen kabupaten/kota dapat dibentuk markas cabang, Alhamdulillah target tersebut mampu terpenuhi,” katanya.

Selain itu, Wakil Ketua OKK Eri Wiria SE yang bertanggungjawab dalam bidang organisasi, yaitu pembentukan Macab, menambahkan dengan penyerahan SK-SK Macab ini, maka Macab kabupaten/kota yang terbentuk secara definitif berjumlah tujuh markas cabang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar