LIMA PENGACARA BERGABUNG

Ketua Umum Serahkan SK LBH Mada LMP Riau

Di Baca : 7353 Kali
Ketum Mabes LMP H Adek Erfil Manurung SH (kanan), Ketua Mada LMP Riau Edi Arifin SSos MSi (tengah), Sekretaris Mada LMP Riau Usamah Khan ST MT (kiri).(Foto Ist) 

Jakarta, Detak Indonesia--Ketua Umum Markas Besar  Laskar Merah Putih, H Adek Erfil Manurung SH menandatangani dan sekaligus menyerahkan SK Lembaga Bantuan Hukum  Laskar Merah Putih (LBH LMP)  untuk wilayah hukum Provinsi Riau kepada Markas Daerah  Laskar Merah Putih Riau, Senin, (16/4/2018) di Markas Besar LMP Jatinegara, Jakarta Timur.

SK LBH LMP itu diterima langsung oleh Ketua Mada LMP Riau Edi Arifin SSos MSi, yang didampingi Sekretaris Mada Riau, Usamah Khan ST MT. Penyerahan SK LBH LMP tersebut juga disaksikan oleh Waketum Yantoni Tobing.

H Adek Erfil Manurung, SH mengatakan adanya LBH LMP ini memberikan kesempatan pengabdian bagi Mada LMP Riau guna melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat Riau yang membutuhkan.

Ketua Mada LMP Riau Edi Arifin, SSos MSi atau akrab disapa Edi Bengawan menambahkan teknis pelaksanaan LBH LMP dilakukan oleh lima pengacara yang juga masuk dalam jajaran Badan Pengurus Mada LMP Riau, ini adalah tantangan bagi  Mada LMP Riau untuk lebih bermanfaat di tanah Melayu Riau.(rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar