PROSES LELANG PEMBANGUNAN TPA

PT Noor Lina Indah Menang Lelang Paket di Atas Kemampuan Dasar

Di Baca : 7800 Kali
Foto net

Pihak PT Noor Lina Indah ketika dikonfirmasi melalui Fery mengaku tak mengetahui banyak tentang pelaksanaan lelang Pembangunan TPA Kuantan Singingi itu. 

"Waduh, saya kurang tahu gimananya pak, saya hanya membantu saja pak," ujar Fery menjawab ketika wartawan menanyakan sejauh mana dia menggunakan PT Noor Lina Indah yang ia pinjam.

Lebih lanjut, terkait angka Kemampuan Dasar PT Noor Lina Indah, Fery tetap mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk pekerjaan Pembangunan TPA Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Saya rasa cukup ya, tapi gini, saya kan hanya membantu, saya orang Pekanbaru kan," kata Fery.

Fery lantas mengaku PT Noor Lina Indah sudah terikat kontrak pekerjaan pembangunan TPA Kabupaten Kuantan Singingi dengan Satker PPLP Kementerian PUPR tersebut. 

"Kalo kontrak sudah. Kalo untuk uang muka apakah sudah masuk atau belum saya kurang tahu persis ya, mungkin itu kerja bendahara, tapi kemaren saya ya udah urus semua," kata Fery.  
Terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Rildo Ananda Anwar ketika dikonfirmasi Sabtu (9/6/2018) mengatakan, pihaknya mempersilahkan pihak mana pun untuk mengajukan dan membuat laporan terkait temuan pada lelang Pembangunan TPA Kabupaten Kuantan Singingi ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. 

"Terimakasih atas informasi yang disampaikan, silahkan buat saja laporan ke Dirjen Cipta Karya itu ya, nanti setelah laporan itu baru kita lihat lebih jauh," kata Rildo berbicara melalui sambungan telepon seluler. (*/di/tad)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar