Nasional

Menko Polhukam : Akui Pernah Batalkan Penunjukan Iriawan

Di Baca : 2805 Kali
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto

Wiranto menuturkan, pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan proses pemilu di Jawa Barat. Sehingga, tidak menabrak aturan apa pun.

"Kembali dengan niat baik, kita, pemerintah, tidak ada rekayasa terselubung, tidak ada satu niat di balik itu, tidak ada, betul-betul ingin Jabar aman," katanya menambahkan.

Pelantikan Iriawan tersebut, lanjutnya, tak lain untuk menyukseskan pilkada 2018 di Jawa Barat. Ia pun juga menyangkal bahwa pelantikan tersebut dilakukan dengan tujuan menyukseskan salah satu pasangan calon (paslon). Sebab, pada Pilkada Jabar 2018, salah seorang calon wakil gubernur, Anton Charliyan, merupakan perwira kepolisian yang baru mengundurkan diri saat hendak berlaga dalam pilkada.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar