Nasional

Menko Polhukam : Akui Pernah Batalkan Penunjukan Iriawan

Di Baca : 2809 Kali
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto

"Saya batalkan karena waktu itu (statusnya) perwira Polri aktif yang duduk di lembaga struktural kepolisian sebagai Asops (Asisten Bidang Operasi) Mabes Polri. Tetapi pada saat dipindahkan ke Sestama Lemhannas maka ada 11 lembaga yang walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian, itu enggak ada masalah," katanya menegaskan, Jumat (22/6).

Wiranto juga mengomentari terkait fraksi di DPR yang ingin mengajukan hak angket terhadap pengangkatan Iriawan sebagai pj gubernur Jabar. Menurut dia, hal tersebut hak dari anggota DPR.

"Angket itu kan hak, silakan saja. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna, harus disetujui berbagai fraksi dalam persidangan itu. Silakan saja, itu hak," kata Wiranto.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar