PILKADA 2018

Antisipasi Pelangaran Panwaslu Inhil Patroli Pengawasan Selama Masa Tenang

Di Baca : 4702 Kali

Ia mengatakan, patroli masa tenang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 hingga 26 Juni 2018 mendatang.
     
Tujuan patroli itu sendiri, dikatakan Andang guna memastikan bahwa seluruh atribut Pilkada sudah dibersihkan, hal ini dikarenakan banyaknya pelangaran yang terjadi selama gelaran Pilkada 2018 yakni adanya APK yang tidak sesuai aturan terkait tempat pemasangan maupun ukuran.
     
Lebih lanjut Andang mengatakan, patroli ini juga memastikan tidak ada lagi pertemuan Paslon maupun tim sukses yang berbau kampanye serta memastikan tidak adanya tim yang melakukan money politik atau politik uang.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar