Bantuan

Kementerian Koperasi dan UKM Salurkan Dana Bantuan 24 Wirausaha Pemula (WP) se kabupaten Siak

Di Baca : 3279 Kali

"Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha para WP, agar dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkembang," ujar Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu yang lalu di Siak.

"Bantuan ini perdana untuk kabupaten Siak dan pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan baik modal yang diterima untuk mengembangkan atau menaikkan skala usaha," harap Rosdiana.
  
Program WP ini, lanjut dia, adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.

Dijelaskannya salah satu persyaratannya adalah secara individu memiliki rintisan usaha produktif (minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun) yang dituangkan dalam surat pernyataan.  






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar