Najib Bayar Uang Jaminan Rp 1,8 Miliar
Di Baca : 3017 Kali
Tuduhan tersebut terkait dengan dana sebesar RM 42 juta (Rp 149 miliar) yang diduga berasal dari SRC International, anak perusahaan 1MDB, yang mengalir ke rekening bank pribadi Najib. Jaminan diizinkan untuk Najib dan pengadilan menetapkan sebesar RM 1 juta (Rp 3,5 miliar) dalam bentuk tunai.
Pembayaran jaminan diizinkan dilakukan dalam dua angsuran dan Najib meninggalkan kompleks pengadilan setelah membayar RM 500 ribu. Najib juga harus menyerahkan kedua paspornya.(DI)
Tulis Komentar